MANADO - Penanganan sejumlah kasus korupsi oleh Kejaksaan Manado menuai sorotan dari LSM Inakor Manado yang diketuai oleh Herol Caroles.
Menurut Herol, sejak Kejaksaan Negeri Manado dipimpin oleh Esther Sibuea, SH, MH terkesan tak ada lagi perkembangan, padahal sewaktu Kejaksaan Negeri Manado dipimpin oleh alm. Maryono, SH, sejumlah perkara dugaan korupsi terekspos oleh media, Kamis (30/09/2021).
Sebut saja perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD Kota Manado periode 2014-2019 serta Pengadaan Incenerator oleh Dinas Lingkungan Hidup Manado tahun anggaran 2018 yang sempat disegel oleh Kejaksaan Negeri Manado seperti tak ada lagi perkembangan.
Padahal kedua perkara tersebut sempat menjadi perhatian publik, namun entah bagaimana terkesan tak ada lagi perkembangan.
Ditambahkan oleh Herol, bahwa saat ini Kejaksaan Agung RI dibawah pimpinan Dr. Burhanuddin sedang intens mengusut dugaan sejumlah korupsi, seperti pada PT. ASABRI, PT. Askrindo Mitra Utama dan yang lainnya dan itu terekspos terus lewat media maupun akun Facebook Kejaksaan RI, namun itu berbeda dengan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Manado.
Oleh karena itu, Herol berharap Kejaksaan Negeri Manado segera mengekspos perkembangan penanganan sejumlah perkara korupsi yang sementara ditangani ke publik, agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum tetap terjaga.
Terkait hal itu, kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Manado tetap komitmen untuk menuntaskan tunggakan perkara.
'Kejaksaan Negeri Manado tetap komitmen untuk menuntaskan tunggakan 2 penyidikan perkara tersebut, " balasnya.
"Langkah yg dilakukan dengan berkoordinasi dengan ahli dan auditor BPKP perwakilan Sulut meminta bantuan audit perhitungan kerugian keuangan negara untuk kepentingan pembuktian, " lanjut Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar, SH.(Steven)