Terkait Perkara Cukai, Kejari Manado Setorkan Dana Titipan ke Kas Negara

    Terkait Perkara Cukai, Kejari Manado Setorkan  Dana Titipan ke Kas Negara
    Suasana penyerahan dana titipan perkara cukai

    MANADO-Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manado melakukan penyetoran ke Kas Negara uang titipan dari terdakwa Siegfried Ferdinand Pontoh sebesar Rp. 200.000.000, - (dua ratus juta rupiah) sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor : 179/Pid.Sus/2018/PN.Mnd tanggal 18 Oktober 2018 dalam perkara tindak pidana Cukai, yaitu menjual minuman beralkohol golongan B tanpa dilengkapi pita cukai, Rabu (07/04/2021).

    Berdasarkan putusan Nomor : 179/Pid.Sus/PN.Mnd tanggal 18 Oktober 2018 Pengadilan Negeri Manado   telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Siegfried Ferdinand Pontoh dengan pidana denda sebesar 8 x nilai Cukai Rp. 105.082.560, - = Rp.840.660.480, - (Delapan Ratus Empat Puluh Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah);

    Diterangkan lebih lanjut oleh Kasi Intel Kejari Manado Hijran Safar SH, MH,  bahwa Penyetoran denda yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut merupakan salah satu langkah Kejaksaan Negeri Manado dalam rangka mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional  di masa pandemi. 

    Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan menerapkan 3M.(***/Steven)

    Kejari Manado
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Di Ujung Masa Jabatan, Kajari Manado Terus...

    Artikel Berikutnya

    Rayakan Paket Pernikahan Dengan Nuansa Elegan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami